ABOUT UPA SDHHTL

UPA Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap

Unit Penunjang Akademik Universitas Mulawarman untuk pengelolaan, konservasi dan pengembangan sumber daya hayati hutan tropis lembap dalam mendukung pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

PUSREHUT LEGACY Institutional and scientific heritage

PUSREHUT tetap dipertahankan sebagai identitas sejarah dan warisan penelitian hutan hujan tropis Universitas Mulawarman.

PROFILE

Institutional profile

UPA Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap Universitas Mulawarman melaksanakan pengelolaan, konservasi, pengembangan, pemanfaatan dan pelayanan sumber daya hayati hutan tropis lembap untuk mendukung pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan institusional.

Dalam platform baru SDHHTL, PUSREHUT diposisikan sebagai historical/scientific legacy, sementara UPA SDHHTL menjadi identitas kelembagaan saat ini.

VISION & MISSION

Direction and commitment

CURRENT WORKING CONTENT
VISI
Menjadi Pusat Studi Unggulan Konservasi dan Reboisasi Hutan Tropika Humida di tingkat Regional, Nasional dan Internasional.
01

Menjalin kerjasama penelitian dan pendidikan konservasi dan reboisasi hutan tropika humida dengan berbagai pihak.

02

Menyelenggarakan studi konservasi dan reboisasi hutan dipterocarp dataran rendah dan lingkungannya.

03

Menyelenggarakan seminar ilmiah, pelatihan, pendidikan dan pertukaran pengetahuan tentang hutan tropika humida.

04

Menjaga keutuhan dan memaksimalkan pemanfaatan HPP Bukit Soeharto Unmul untuk penelitian, pendidikan, perlindungan, wisata alam dan konservasi.

05

Mempercepat pemulihan area kritis di HPPBS Unmul melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

06

Meningkatkan mutu pelayanan jasa konservasi, rehabilitasi, analisa laboratorium dan pemberdayaan masyarakat.

MANDATE & FUNCTIONS

Tugas pokok dan fungsi

PERMENDIKTISAINTEK · 2025
Tugas

Melaksanakan pengelolaan, konservasi, dan pengembangan sumber daya hayati hutan tropis lembap untuk program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Referensi: Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Mulawarman.
  1. Penyusunan Rencana, Program, dan Anggaran
  2. Pelaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap
  3. Pelaksanaan Konservasi Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap
  4. Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap
  5. Pelaksanaan Pemanfaatan Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap
  6. Pemberian Layanan Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap
  7. Pelaksanaan Urusan Tata Usaha

ORGANIZATION

Struktur Pengelola UPA SDHHTL 2026

SK REKTOR · 2026
SOURCE VERIFIED SK Rektor Universitas Mulawarman No. 274/UN17/HK.02.03/2026

Struktur Pengelola UPA SDHHTL Universitas Mulawarman · 35 personel

View source document ↗

Loading organization structure…

Pengelompokan pada tampilan web dibuat untuk memudahkan pembacaan. Nama dan nomenklatur jabatan dipertahankan sesuai dokumen sumber.